"Tidak sampai seperti itu (menyiapkan pengacara). Keluarga masih berharap, berdoa kepada Allah, adik saya bersih tidak terkena apapun yang dituduhkan oleh KPK," kata kakak perempuan Rommy, Nisrinun Ni'mah saat ditemui di kediamannya di Tempelsari, Maguwoharjo, Depok, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (15/3/2019).
"Kita masih berharap dan berdoa, berkali-kali saya berdoa ini. Kita koordinasi dengan keluarga, sangat berharap tidak terjadi apa-apa dengan Mas Rommy," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum tahu apakah akan ke Jakarta, karena KPK bilang 1x24 jam (penetapan status Rommy)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kabar penangkapan Rommy tersiar pagi tadi. Dia diketahui sedang berada di Surabaya saat terjaring OTT KPK.
KPK menyebut OTT yang menjerat Rommy berkaitan dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama. Pengisian jabatan itu untuk wilayah pusat dan daerah.
"Pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah," ucap Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di gedung ACLC, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
Status hukum Rommy dan 4 orang yang kena OTT masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum Rommy dkk.
Jejak Karier Rommy Hingga Berakhir di OTT, Simak Videonya: (bgk/bgk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini