Romahurmuziy Kena OTT KPK, TKN: Bukti Pemerintah Tak Intervensi Hukum

OTT Ketum PPP

Romahurmuziy Kena OTT KPK, TKN: Bukti Pemerintah Tak Intervensi Hukum

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 15 Mar 2019 14:29 WIB
Konpers TKN soal OTT Rommy di Posko Cemara (Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Jakarta - Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

"Ini merupakan bukti nyata pemerintah, seperti yang selama ini telah ditunjukkan memiliki komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi. Untuk itu, kami apresiasi pemerintah yang tidak mengintervensi proses penegakan hukum," kata Direktur Konten TKN TB Fiki Satari di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia berharap proses hukum berjalan dengan baik. Dia juga mendoakan keluarga Rommy kuat dalam menghadapi kasus ini.

"Proses yang berjalan pada Saudara Romahurmuziy, semoga berjalan dengan baik dan transparan," ujarnya.



Dia ingin proses hukum terhadap Rommy ditegakkan seadil-adilnya. Dia juga meminta semua pihak menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Serta agar kepada Saudara Romahurmuziy diberikan proses hukum seadil-adilnya dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar dia.

Sebelumnya, KPK membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur (Jatim). Saat ini mereka yang ditangkap--termasuk Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy--sedang diperiksa di Mapolda Jatim.

"Betul ada giat KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK, bertempat di Polda Jatim," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (15/3). (knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads