Status Hukum Ketum PPP Romahurmuziy dkk Segera Ditentukan KPK

OTT Ketum PPP

Status Hukum Ketum PPP Romahurmuziy dkk Segera Ditentukan KPK

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 15 Mar 2019 12:01 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Status hukum Rommy segera ditentukan.

"Statusnya akan ditentukan sesuai dengan KUHAP setelah selesai pemeriksaan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (15/3/2019).

Agus memang tidak menyebut siapa saja yang terjaring OTT. Namun Agus membenarkan adanya OTT di Jawa Timur (Jatim).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tunggu konpers (konferensi pers) lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," sebut Agus.




Rommy sebelumnya dikabarkan ditangkap KPK di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Surabaya pagi ini. Belum diketahui siapa saja yang ditangkap selain Rommy.

Saat ini Rommy berada di Mapolda Jatim untuk pemeriksaan awal. Biasanya setelah itu KPK akan membawa mereka yang terjaring OTT ke Jakarta.

Selain itu, KPK belum memberikan informasi detail tentang penangkapan itu, termasuk berapa uang yang disita serta kasus apa yang melatarinya. (dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads