Densus 88/AT Tangkap Perempuan Terduga Jaringan Teroris di Klaten

Densus 88/AT Tangkap Perempuan Terduga Jaringan Teroris di Klaten

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 14 Mar 2019 22:48 WIB
ilustrasi (Foto: Robby Bernardi/detikcom)
Klaten - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang perempuan berinisial YW di Klaten. Dia diduga terlibat dalam kegiatan terorisme.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi. YW ditangkap di rumahnya, Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Klaten, sekitar pukul 16.00 WIB.

"Iya benar, tadi kami dihubungi Densus 88 untuk ikut membackup penangkapan," kata Aries saat dihubungi detikcom, Kamis (14/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


YW merupakan warga Klaten yang bekerja di sebuah pabrik sepatu di Jakarta. Sekitar 10 hari yang lalu dia pulang ke rumahnya.

Dalam penangkapan tersebut, Aries mengatakan YW tidak melawan. Karena YW seorang perempuan, Polres Klaten pun menerjunkan Polwan untuk ikut menanganinya.

"Tidak ada perlawanan. Dia wanita, kami terjunkan polwan untuk melakukan pemeriksaan badan," katanya.

Mengenai kaitan YW dengan jaringan teroris mana, Kapolres mengaku tidak mengetahui. Kasus tersebut sepenuhnya ditangani Densus 88.


Setelah YW ditangkap, Polres Klaten juga melakukan penggeledahan. Aries menyebut tidak menemukan barang yang berkaitan dengan kegiatan terorisme di rumahnya.

"Tadi juga ada penggeledahan, tapi tidak ada barang yang berkaitan dengan itu (terorisme)," kata dia.

YW sempat dibawa ke Mapolres Klaten untuk dilakukan pemeriksaan. Tak berselang lama, YW langsung dibawa Densus 88 ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (bai/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads