Temui Menlu Oman, JK Apresiasi Bantuan Pembebasan WNI di Yaman

Temui Menlu Oman, JK Apresiasi Bantuan Pembebasan WNI di Yaman

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 14 Mar 2019 17:50 WIB
Menlu Retno Marsudi (Foto: Muhammad Fida/detikcom)
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bertemu dengan Menteri Luar Negeri Oman Yusuf bin Alawi bin Abdullah. JK menyampaikan terima kasih atas bantuan terkait upaya pembebasan Warga Negara Indonesia (WNI), Adib Nadim, yang sempat ditahan kelompok bersenjata di Yaman.

"Pak Wapres mengatakan terima kasih atas bantuan Oman di dalam memberikan fasilitas dan perlindungan kepada warga negara Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi JK di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menlu Retno MarsudiMenlu Retno Marsudi Foto: Muhammad Fida/detikcom


Retno mengatakan Oman berperan penting dalam pembebasan WNI di Yaman. Keduataan Besar Indonesia di Salalah, Oman terbantu dalam upaya membebaskan WNI tersebut.

"Sampai sekarang pelajar-pelajar kita yang masuk ke Hadramaut, Yaman, itu juga melalui pintu Salalah. Penting sekali dan kita sangat mengapresiasi bantuan dari otoritas Oman," jelasnya.

Retno memastikan WNI yang sempat ditahan kelompok bersenjata di Yaman sudah kembali ke Indonesia. WNI tersebut sudah berada di Indonesia pada Rabu (13/3) malam.

"WNI sudah dibebaskan dan kemarin malam sudah tiba di Indonesia," ucapnya.

Selain berterima kasih, JK juga membicarakan kerja sama pendidikan Islam. Indonesia mengkampenyekan Islam moderat kepada Oman.

"Satu isu sebenarnya yang disampaikan adalah mengenai masalah bagaimana kita bekerja sama antara Oman dan Indonesia untuk mensyiarkan Islam Moderat, Islam Wasattiyah," jelas Retno.

Diketahui, Adib yang merupakan mahasiswa Universitas Darul Hadits, Sihr, Hadramaut, itu ditangkap kelompok bersenjata di Kota Yaslah, 30 km Selatan Yaman pada 28 November 2018. Adib ditangkap saat sedang menemani sahabatnya WN Malaysia untuk menjenguk keluarganya di Sanaa.

Adib kemudian ditahan selama 99 hari bersama 7 WNA lainnya. Dia dibebaskan pada 7 Maret 2019 dan pulang ke Tanah Air pada Rabu (13/3) kemarin.



(fdu/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads