"Itu harus disepakati dan memberikan otoritas kepada keamanan pihak penyelenggara KPU Bawalsu, untuk mengeluarkan tim, tamu, atau suporter yang ada di dalam ruangan. Apabila memang sudah mengganggu jalannya acara, atau membuat suasana melontarkan kata-kata membuat suasana panas," ujar Direktur Program TKN Aria Bima di The Sultan Hotel, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).
Aria mengatakan nantinya tim 01 dan 02 harus tunduk pada aturan yang diberikan. Dia juga mengatakan tiap timses nantinya tidak dapat melakukan protes bila pendukungnya di keluarkan.
"Otoritas ini harus diberikan kepada penyelenggara, dan tim 01 dan 02 harus tunduk apabila ada tamu undangan yang membuat gaduh suasana. Kita harus beri otoritas saat itu tim dikeluarkan, kami dari tim tidak boleh melakukan protes, karena otoritas itu sudah diberikan," kata Aria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Membuat suasana gaduh, panas, kadang kalimat-kalimat yang terlalu ekspresif mendukung paslonnya membuat luka batin atau membuat emosi dari kubu sebelah atau kubu kami 01," tuturnya.
Baca juga: KPU Gelar Rapat Persiapan Final Debat Ketiga |
Kewenangan ini juga menurutnya dapat berpengaruh dengan jumlah kursi undangan yang diberikan sehingga Aria mengatakan tidak diperlukannya pengurangan jumlah kursi undangan kepada tiap timses.
"Jadi nggak perlu undangan dikurangi, tetapi diberikan otoritas penuh dengan penyelenggara untuk bisa mengeluarkan tamu undangan, tim suporter," kata Aria.
Saksikan juga video 'Evaluasi untuk Debat Ketiga, Sandi Soroti Jumlah Penonton':
(dwia/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini