Kepala Disdukcapil Jabar Hery Suherman menyatakan, 3.910 warga dengan aliran kepercayaan itu telah memiliki e-KTP. Namun e-KTP dalam kolom agamanya belum tercantum Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Ada 3.910 orang penghayat kepercayaan. Dari jumlah itu, baru 6 orang di Kota Bandung saja yang telah terbit e-KTP dengan kolom kepercayaan. Yang lain belum mengajukan," katanya di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (14/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penghayat sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, kita harus layani. Itu kami sudah sosialisasikan, supaya penghayat kepercayaan boleh ganti KTP, yang sebelumnya di kolom agamanya itu disamarkan," ucapnya.
Dia juga menjelaskan, proses pengubahan data e-KTP untuk kelompok penghayat sama seperti pengubahan data pada umumnya. Mereka tinggal mendatangi kantor Kantor Kecamatan dengan membawa bukti pendukung dari pimpinan alirannya.
"Pelayanannya sama seperti pengubahan pada umumnya," ujarnya. (mso/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini