Pulau itu bernama Pulau Dua Barat, terletak di Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Bila dilihat lewat Google Maps, pulau kecil ini berjarak sekitar 85 km di utara daratan Kota Jakarta, bahkan sedikit lebih dekat ke Lampung.
Pulau ini terlihat kecil di bagian utara, berdekatan dengan Pulau Dua Timur. Pulau ini tidak berpenghuni dan hanya kalah jauh jaraknya dari pulau terdepan Kepulauan Seribu yang berpenghuni, yakni Pulau Sabira.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pulau Dua Barat ada di perbatasan antara Pulau Harapan dengan Pulau Sabira. Kalau untuk informasi dijual dan tidaknya kita belum begitu pasti. Sampai saat ini dikuasai perorangan," kata Lurah Pulau Harapan, Murta'a, di kantornya, Rabu (20/2/2019).
![]() |
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), yang mengutip SK Gubernur Nomor 1986 Tahun 2000, Pulau Dua Barat punya luas 7,93 hektare.
Di situs internet, Pulau Dua Barat dijual seharga Rp 243.040.000.000,00. Harga per meter perseginya ditulis Rp 3.100.000. Keterangan soal sertifikat di situ tertulis SHM atau sertifikat hak milik.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penataan Pertanahan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menjelaskan pulau-pulau kecil dapat diberikan hak atas tanah. Pasal 9 ayat 2 mengatur penguasaan atas pulau-pulau kecil paling banyak 70% dari luas pulau atau sesuai arahan peraturan Pemda setempat. Sedangkan 30% sisanya dikuasai negara secara langsung, digunakan untuk kawasan lindung, area publik, dan kepentingan masyarakat.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini