"Prinsipnya, mutasi Kejaksaan adalah suatu hal biasa. Hal ini dalam rangka untuk penyegaran, tour of duty. Promosi dan mutasi betul-betul secara objektif ditentukan oleh tingkat prestasinya, integritasnya, dan loyalitasnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mukri kepada wartawan di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (13/3/2019).
Anak Jaksa Agung, Bayu Adhinugroho, dipromosikan dari posisi Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Bali (Kejati Bali). Surat keputusan promosi diteken pada 6 Maret.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kinerja Bayu, ditegaskan Mukri, menjadi tolok ukur keputusan promosi jabatan, salah satunya kerja bersama, sehingga Kejati Bali mendapat predikat wilayah bebas korupsi.
Tapi tak hanya itu, Mukri menyebut kinerja optimal Bayu dalam penanganan buron Kajati Lampung yang ditangkap di Bali.
"Sehingga apakah yang bersangkutan layak atau tidak, Pak Jaksa Agung ini tidak mengenal tapi siapa yang berprestasi, siapa yang punya integritas bagus, itu dipromosikan," tuturnya.
![]() |
Mukri menjelaskan prosedur mutasi/promosi di Korps Adhyaksa. Keputusan diambil dalam rapat pimpinan yang dihadiri Jaksa Agung bersama para jaksa agung muda, di antaranya Jampidum, Jampidsus, Jamintel, dan Jamwas. Segala hal berkaitan dengan personel yang akan dimutasi atau mendapat promosi dibahas dalam rapim dari sisi kepangkatan, kinerja, prestasi, serta integritas.
"Kalau ada anggapan bahwa itu ada unsur nepotisme, ada unsur yang bersifat subjektif, itu menurut saya tidak. Kalau mau kita lihat catatan-catatan prestasinya, ya seperti itu. Jadi perlu dicermati," imbuh Mukri. (fdn/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini