12 Ribu Alat Peraga Kampanye di Sumsel Langgar Aturan

12 Ribu Alat Peraga Kampanye di Sumsel Langgar Aturan

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 13 Mar 2019 11:46 WIB
Ilustrasi APK yang melanggar aturan. (Foto: dok. Istimewa)
Palembang - Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Selatan mencatat lebih dari 12 ribu alat peraga kampanye (APK) melanggar ketentuan. Bahkan mayoritas pelanggaran itu dilakukan calon anggota legislatif atau caleg.

"Kami mencatat lebih dari 12 ribuan alat peraga kampanye melanggar aturan dan mayoritas dilakukan caleg. Apakah itu di tingkat DPRD, DPR, sampai ke DPD," kata Kepala Bawaslu Sumsel Iin Irwanto saat ditemui di kantornya, Rabu (13/3/2019).

Pelanggaran APK sendiri, lanjut Irwanto, banyak dilakukan di Palembang sebagai ibu kota provinsi. Bahkan banyak jumlah mata pilih disebut jadi alasan para celeg memasang APK tanpa melihat estetika kota dibandingkan di 16 kabupaten/kota lain di Sumsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Jenis pelanggaran terbanyak lebih pada etika APK itu sendiri. Mulai pemasangan di tiang-tiang listrik, persimpangan jalan, jalan protokol, dan menggunakan pohon sebagai media kampanye. Akibatnya, hal ini membuat estetika di Kota Palembang jadi semrawut," imbuhnya.

Melihat kondisi itu, Bawaslu Sumsel pun sudah memberikan peringatan langsung kepada setiap peserta pemilu ataupun tim pemenangan. Bawaslu meminta seluruh peserta lebih tertib dalam menempatkan APK.



"Kita sudah ingatkan beberapa kali agar tidak pasang APK sembarangan, tapi ini ada batasnya. Kalau tak ada iktikad baik, maka bakal kami cabut atau dibongkar secara paksa," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Palembang Taufik mengatakan pihaknya bersama Satpol PP dan Dinas PUPR sudah rutin menertibkan APK. Termasuk penertiban APK berbayar dan dipasang di sejumlah titik di Kota Palembang.

"Dari catatan kami, ada 91 titik yang jadi lokasi pelanggaran APK di reklame atau billboard yang didominasi calon anggota DPD RI. Untuk lokasi tersebar di wilayah Palembang dan hampir merata di setiap kecamatan dan sudah rutin ditertibkan," katanya.

"Sisanya masih ada yang belum sempat kami turunkan, sudah kami imbau juga ke pemilik APK untuk diturunkan secara sukarela. Tetapi kalau tidak, maka kami turunkan paksa," tutupnya. (ras/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads