Eks Komisioner KPU Jabar Juga Masuk TAP Ridwan Kamil

Eks Komisioner KPU Jabar Juga Masuk TAP Ridwan Kamil

Mochamad Solehudin - detikNews
Rabu, 13 Mar 2019 11:12 WIB
Foto: dok. Istimewa
Bandung - Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ternyata tidak hanya diisi oleh mantan timses dan adik kandung. Tapi dari belasan nama yang masuk dalam tim tersebut ada juga mantan Komisioner KPU Jabar Ferdhiman Putera Bariguna.

Tim khusus ini dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 060.2/Kep.1244.Org/2018 yang dikeluarkan pada 27 November 2018 lalu. Tim itu diisi oleh 19 orang pakar dengan latar belakang berbeda.

Dari belasan nama itu, terselip nama mantan Komisioner KPU Jabar Ferdhiman Putera Bariguna. Dia menempati dewan eksekutif bersama tujuh nama lainnya, seperti adik kandung Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzzaman, Juwanda, Sri Pujiyanti, Ridwansyah Yusuf Achmad, Lia Endiani (Timses Pilgub Jabar), Wahyu Nugroho dan Wildan Nurul Padjar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk posisi ketua TAP, Emil mempercayakan kepada Rektor Unpad Tri Hanggono Achmad, Ketua Harian Arfi Rafnialdi (timses Pilgub Jabar). Kemudian ada juga posisi dewan pakar yang diisi oleh 9 orang pakar dengan beragam latar belakang keilmuan.



Seperti Erry Riyana Hardjapamekas mantan Wakil Ketua KPK, Idratmo Soekarno pakar atau dosen teknik sipil ITB, Bernardus Djonoputro seorang pakar lulusan ITb, Evi S Saleha mantan pejabat Pemkot Bandung, Budi Raharjo pakar teknik komputer ITB, Budhiana Kartawijaya mantan Pemred Pikiran Rakyat, Kusmayanto Kadiman mantan Menteri Negara Riset dan Teknologi dalam Kabinet Indonesia Bersatu , Asep Warlan pakar politik Unpar dan Dedi Kusnadi Thamim mantan Pangdam III Siliwangi.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sengaja membentuk TAP demi terciptanya akselerasi pembangunan di Jawa Barat. Dia mengatakan tim ini mirip dengan TGUPP yang dibentuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Saya sampaikan Pemprov ini sedang bereksperimen dengan birokrasi dinamis. Birokrasi dinamis ini menyelesaikan pembangunan dengan melibatkan strategis-strategisnya. Ini sudah di SK-kan tim akselerasi pembangunan. Di Jakarta kaya TGUPP," ucapnya, Kamis (17/1/2019).



Namun pembentukan tim tersebut menuai pro kontra. Anggota Komisi I DPRD Jabar Didin Supriadin menyatakan dalam pembentukan tim itu dinilai tidak jelas. Karena di dalam UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan turunan dari tersebut meminta agar pemda merampingkan struktur organisasi perangkat daerah dengan tugas dan fungsi yang lebih dimaksimalkan.

Sementara itu, pengamat politik Unpad Firman Manan menilai positif pembentukan TAP. Menurunya tim itu dibentuk untuk memastikan visi misi dan program gubernur bisa berjalan dengan baik. Tapi dia menyarankan gubernur berkonsultasi ke Kemendagri untuk aturan hukumnya. (mso/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads