Jakarta - Hakim membebaskan Siti Aisyah dari hukuman setelah jaksa mencabut dakwaan terlibat pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Senin (11/3). Sejumlah menteri hingga Presiden Jokowi ikut melobi, tapi PM Mahathir Mohamad membantahnya.
(jat/jat)
Komik
Lobi Menteri hingga Jokowi Bebaskan Siti
Rabu, 13 Mar 2019 06:53 WIB

Infografis Lainnya