"Sesuai statuta, anggota MWA Unhas berjumlah 19 orang, terdiri atas unsur masyarakat 3 orang, unsur dosen 8 orang, unsur tenaga kependidikan 2 orang, ex-officio 6 orang. Berdasarkan peraturan MWA, pemilihan anggota MWA dilakukan berdasarkan unsur masing-masing," kata Direktur Komunikasi Unhas, Suharman Hamzah dalam keterangan resminya, Selasa (12/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan ini telah disahkan dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Masa tugas MWA Unhas periode 2015-2019 berakhir pada 28 Februari 2019. Proses pemilihan anggota MWA dilakukan sejak akhir tahun lalu hingga bulan Februari 2019.
Sementara itu, Rektor Unhas Dwia Aries Tina Pulubuhu, menyampaikan selamat atas pengangkatan anggota MWA Unhas yang baru. Sinergi ketiga organ ini akan berpengaruh besar terhadap kinerja dan capaian Unhas setidaknya untuk 4 tahun ke depan.
Merujuk pengalaman periode sebelumnya, hubungan antar organ yang harmonis telah membawa Unhas pada pencapaian prestasi nasional dan internasional yang sangat signifikan.
"Dengan semangat kebersamaan dan saling mendukung, MWA Unhas akan membawa perahu Unhas melintasi arus perubahan zaman. Dan dengan segala potensi yang dimiliki oleh masing-masing anggota MWA tentunya diharapkan akan menarik gerbong keunggulan Unhas menuju humaniversity," kata Dwia.
Wapres JK sendiri diketahui adalah Ketua Ikatan Alumni Unhas hingga saat ini.
Berikut anggota MWA Unhas secara lengkap:
Unsur ex-officio:
1. Menristekdikti
2. Gubernur Sulsel
3. Rektor
4. Ketua Senat Akademik
5. Ketua Ikatan Alumni (IKA) Unhas
Unsur masyarakat:
1. Komjen Pol (purn) Drs Syafruddin, M.Si
2. Prof. Dr. drg. Chairul Tanjung, MBA
3. Sofjan Wanandi (fiq/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini