Dapat Bantuan, Istri Rasilu Tukang Becak yang Dipenjara Bayar Utang

Dapat Bantuan, Istri Rasilu Tukang Becak yang Dipenjara Bayar Utang

Sitti Harlina - detikNews
Selasa, 12 Mar 2019 15:46 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Kendari - Wa Oni, istri Rasilu, tukang becak yang dipenjara, mendapat bantuan uang Rp 20 juta. Bantuan itu dimanfaatkan Wa Oni untuk membayar utang.

"Bantuannya lumayan banyak, sudah sekitar Rp 20 juta lebih. Tapi saya mau jujur kalau bantuan tersebut sebagiannya saya bayarkan utang," ujar Wa Oni kepada detikcom, Selasa (12/3/2019).

Wa Oni menceritakan utangnya yang menumpuk. Wa Oni tinggal bersama lima anaknya di Desa Lolibu, Mawasangka Tengah, Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Utang saya hampir Rp 10 juta. Itu karena saya pinjam untuk kebutuhan sehari-hari dan saya kirimkan juga untuk kakaknya bapak (Rasilu) di Ambon karena dia yang urus suami saya waktu sudah ada masalah. Jadi saya bantu juga ongkosnya," imbuhnya.

Sisa uang bantuan disimpan Wa Oni untuk keperluan biaya sekolah putri sulungnya, Aisyah yang akan masuk ke SMA.

Suami Wa Oni, Rasilu divonis penjara 1 tahun 6 bulan oleh PN Ambon. Dia divonis bersalah karena dinilai lalai dan mengakibatkan seorang penumpangnya meninggal. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads