"Kalau (WNI bermasalah hukum) yang lainnya tergantung kasusnya, pemerintah selalu berusaha untuk membebaskan, ataupun setidak-tidaknya mengurangi hukumannya, tergantung kasusnya," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).
"Kalau kasusnya ada bukti bahwa dia membunuh, ya (salah), tapi kalau tidak ada bukti pemerintah selalu melobi (agar bebas)," lanjut JK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK awalnya ditanya terkait masih ada WNI lainnya yang terjerat masalah hukum di luar negeri. Menurut JK, kasus Siti Aisyah memang menjadi sorotan karena terkait 3 negara, yakni Malaysia, Korea Utara, dan Indonesia.
"Kalau kasus Siti Aisyah memang kasus hot karena menyangkut tiga negara--Indonesia, Malaysia, Korea Utara. Dia sebagai warga negara Indonesia yang kerja di Malaysia yang terbunuh orang Korea Utara," ujarnya.
Selain itu, pengadilan Malaysia menyatakan Siti Aisyah tidak bersalah atas kasus pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam, di Malaysia.
"Nah, kita menghormati keputusan pengadilan yang menyatakan (Sitti Aisyah) tidak terbukti bersalah, ya sudah selesai, dia bebas karena tidak terbukti," imbuhnya.
Siti Aisyah sudah berada di Indonesia pada Senin (11/3). Siti Aisyah hari ini diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. (nvl/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini