Pakai Pisau Berkarat, Endang Tusuk Mantan Istri yang Tolak Rujuk

Pakai Pisau Berkarat, Endang Tusuk Mantan Istri yang Tolak Rujuk

Luthfiana Awaluddin - detikNews
Selasa, 12 Mar 2019 13:16 WIB
Endang (50) menusuk mantan istrinya yang menolak diajak rujuk. (Foto: Luthfiana Awaluddin/detikcom)
Karawang - Endang (50) murka lalu menganiaya mantan istrinya, Yati Sumini (45). Menggunakan sebilah pisau dapur yang berkarat, Endang mengamuk dan menusuk tubuh Yati.

"Pelaku melukai korban di pinggir jalan, penganiayaan itu terjadi di dekat rumah korban," kata Kanit Reskrim Polsek Karawang Kota Iptu Yoga Prayoga di Mapolres Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (12/3/2019).

Yoga menuturkan, peristiwa itu terjadi setelah Endang dan Yati bertengkar pada Sabtu sore (9/3). Saat itu, Endang mendatangi Yati di rumahnya. Dengan penuh amarah, Endang menarik lengan Yati dan menarik tubuh perempuan itu ke pinggir jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tengah suasana ramai, Endang melukai Yati secara keji. "Saya emosi karena cemburu. Dia dekat dengan pria lain. Padahal sudah berulang kali saya minta rujuk. Saya memang tergila-gila dengan dia," tutur Endang kepada detikcom di Mapolres Karawang.

Gunakan Pisau Berkarat, Endang Tusuk Mantan Istri yang Tolak RujukBarang bukti pisau yang digunakan pelaku menusuk mantan istrinya. (Foto: Luthfiana Awaluddin/detikcom)
Setelah penusukan itu, Endang disergap warga. Polisi bergerak cepat membawa Endang untuk diperiksa.

"Pelaku melukai korban menggunakan pisau yang disimpan di bawah jok motor," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan.

"Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara karena dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP," Bimantoro menambahkan.

Namun, Endang menyangkal telah merencanakan penganiayaan itu. Dia membantah telah menyiapkan pisau untuk melukai mantan istrinya. "Saya bawa pisau untuk membantu saudara saya yang buka warteg. Karena dia nolak terus diajak rujuk, saya jadi emosi," tutur Endang.

Saat ini, Yanti masih dirawat di RSUD Karawang. Dia mengalami dua luka tusuk di perut dan satu luka tusuk di lengan. Tiga anak hasil perkawinan dengan Endang bergantian menemani Yanti di rumah sakit.

"Saya gelap mata dan menyesal melukai dia," kata Endang yang sudah bercerai selama 10 tahun dengan Yanti. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads