Dilansir dari Reuters, Selasa (12/3/2019), Otoritas Penerbangan Sipil Singapura mengatakan mulai melarang sementara penerbangan Boeing 737 MAX pada hari ini pukul 14.00 waktu setempat.
Keputusan Singapura ini diambil dua hari setelah kecelakaan maut Ethiopian Airlines yang menewaskan 157 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa maskapai tersebut antara lain SilkAir, China Southern Airlines, Garuda Indonesia, Shandong Airlines dan Thai Lion Air.
Baca juga: B737 Max 8, Riwayatmu Kini |
Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang pesawat Boeing 737 MAX 8 terbang untuk sementara waktu. Keputusan ini diambil sebagai imbas kecelakaan Ethiopian Airlines.
"Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan," kata Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti dalam keterangan tertulis, Senin (11/3).
Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa pesawat yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang. Inspeksi akan dimulai esok hari. Selama masa inspeksi itu, pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dimiliki maskapai Indonesia tak boleh mengudara.
Saksikan juga video 'Sederet Persamaan Jatuhnya Ethiopian Airlines dan Lion Air':
(rna/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini