Surat Menteri Jadi Pembeda Nasib Doan Thi Hong dan Siti

Round-Up

Surat Menteri Jadi Pembeda Nasib Doan Thi Hong dan Siti

Novi Christiastuti, Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 11 Mar 2019 21:05 WIB
Siti Aisyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Nasib berbeda dialami Siti Aisyah dan Doan Thi Hong. Sama-sama didakwa membunuh Kim Jong-Nam di Malaysia, Siti Aisyah bisa bebas berkat lobi-lobi dan surat antarmenteri.

Siti Aisyah dibebaskan dari segala tuntutan atas dugaan pembunuhan terhadap Kim Jong-Nam pada 13 Februari 2017. Putusan itu dijatuhkan hakim Azmin saat mengabulkan permohonan jaksa yang mencabut dakwaan pembunuhan yang sebelumnya dijeratkan terhadap Aisyah.

Merunut ke belakang, pembelaan dan pendampingan kepada Siti Aisyah telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia sejak dia ditangkap pada Oktober 2017 hingga menjalani proses persidangan. Pertemuan bilateral juga dilakukan untuk memuluskan pembelaan kepada Siti Aisyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Pertemuan membahas pengajuan pembebasan Siti Aisyah dilakukan Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad pada 29 Juni 2018 di Bogor dan pertemuan Menkum HAM dengan Perdana Menteri Malaysia pada 29 Agustus 2018 di Putrajaya, Malaysia.

Hingga akhirnya, Menkum HAM Yasonna Laoly mengirim surat secara resmi kepada Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas. Lewat surat itu, Yasonna menyampaikan tiga alasan Siti Aisyah harus dibebaskan kepada pemerintah maupun kepada penegak hukum Malaysia.

Pertama, Siti Aisyah meyakini apa yang dilakukannya semata-mata untuk kepentingan acara reality show sehingga Siti Aisyah tidak pernah memiliki niat membunuh Kim Jong-Nam. Kedua Siti Aisyah sudah dikelabui dan tidak menyadari sama sekali bahwa dia sedang diperalat pihak intelijen Korea Utara. Ketiga, Siti Aisyah sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari apa yang dilakukannya.



Seperti dilansir The Guardian, Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas membalas surat Yasonna itu pada 8 Maret 2019. Dalam surat tersebut, Tommy mengatakan bahwa keputusan mencabut dakwaan terhadap Siti Aisyah atas pertimbangan hubungan baik kedua negara.

Surat inilah yang jadi pembeda nasib Siti Aisyah dan Doan Thi Hong, yang berasal dari Vietnam. Pada saat Siti Aisyah bebas, persidangan Doan masih akan dilanjutkan seperti biasa. Pengacara Doan pun meminta kepada hakim Azmin untuk menangguhkan persidangan dengan alasan kliennya akan mengajukan permohonan kepada Jaksa Agung Malaysia untuk meminta agar dakwaan terhadap Doan juga dicabut, sama seperti Aisyah.



Berbicara kepada wartawan melalui penerjemah di pengadilan, Doan mengaku dirinya merasa 'buruk' soal posisinya saat ini. "Saya tidak tahu apa yang akan terjadi pada saya sekarang. Saya tidak bersalah, tolong doakan saya," ucap Doan dalam pernyataan singkatnya. (imk/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads