Konser 'Hadapi dengan Senyuman' Ditunda, BPN: Masa Nyanyi Aja Nggak Boleh?

Konser 'Hadapi dengan Senyuman' Ditunda, BPN: Masa Nyanyi Aja Nggak Boleh?

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Senin, 11 Mar 2019 18:51 WIB
Yandri Susanto (Indra Komara/detikcom)
Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno heran mengapa konser solidaritas Ahmad Dhani 'Hadapi dengan Senyuman' ditunda. BPN menyoroti soal izin acara.

"Oh, kenapa nggak dapat izin, ya? Hebat juga ya pak polisi sekarang, bisa pilih-pilih ini nggak dapat izin, itu nggak dapat izin. Kan musik itu kan seni ya. Masa orang mau nyanyi-nyanyi saja nggak boleh. Makanya kita agak mempertanyakan juga apa yang menjadi keputusan polisi," kata Wakil Ketua BPN, Yandri Susanto, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/3/2019).


Yandri kemudian berbicara tentang netralitas aparat. Dia sendiri mengaku kaget konser 'Hadapi dengan Senyuman' ditunda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya banyaklah, sekarang kan rakyat sudah mulai tahu kalau aparat berpihak, tidak netral, termasuk orang membongkar hoax yang dari Trunojoyo itu. Kemudian beberapa kalau sebelah, kami mau izin atau menggelar acara, mungkin sedikit dihambat. Faktanya tadi malam, saya juga kaget betul kalau tadi malam orang mau nyanyi saja nggak boleh. Ini republik macam apa ini kan," ucapnya.

"Kalau masalah keamanan ya memang ini tugas kepolisian sama tentara untuk mengamankan acara. Jadi jangan terlalu didramatisir kalau konser ini akan rusuh atau apa. Saya kira itu kesimpulan yang terlalu berlebihan," imbuh Yandri.


Konser tersebut batal digelar karena pihak panitia tidak bisa menunjukkan surat izin keramaian dan malah menunjukkan surat izin kampanye. Yandri menilai keputusan polisi membatalkan acara terkesan dibuat-buat dan menyebutnya sebagai drama lucu-lucuan.

"Itu kan namanya dibuat-buat, memang yang sebelah sana keramaian-keramaian memang lengkap izinnya, ya kan. Sudahlah, itu masyarakat sudah nggak bisa dibohongi lagi. Itu mah drama-drama yang lucu-lucuan menurut saya. Jadi apa pun yang disampaikan oleh polisi, selama menurut rakyat itu tak wajar, ya kita tidak akan percaya dengan keputusan polisi. Itu kan mengada-ada. Kenapa sih kalau orang mau keramaian atau kumpul secara damai, nyanyi-nyanyi, masa sih nggak boleh? Itu kan selama ini sesuatu yang biasa di republik ini," tegasnya.

Sebelumnya, konser solidaritas Ahmad Dhani 'Hadapi dengan Senyuman' batal digelar di Grand City Surabaya, Minggu (10/3) pukul 19.00 WIB. Pihak panitia tidak bisa menunjukkan surat izin keramaian saat aparat kepolisian dari Polrestabes Surabaya mendatangi venue, beberapa jam sebelum konser dimulai.


Saat ditanya soal izin menggelar konser, panitia malah menunjukkan surat izin dari Polda Jatim terkait kehadiran cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno. Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan kemudian mempertanyakan soal tiket konser yang dijual Rp 200 ribu.

Ketua Panitia Konser Didik Darmadi mengakui panitia lalai mengurus surat izin keramaian. Mereka merasa cukup percaya diri karena sudah mengantongi surat izin dari Polda Jatim terkait kehadiran Sandiaga Uno. Surat yang mereka anggap sudah cukup kuat untuk menggelar acara yang akan dimeriahkan artis-artis Republik Cinta Management (RCM) itu.

"Harus ada dua izin, keramaian konser dan pendatangan capres-cawapres. Kemarin saya hanya izin kedatangan cawapres. Yang izin konser tidak saya bikin karena saya kira sudah cukup izin dari Polda Jatim soal kedatangan cawapres. Ternyata harus ada izin polres soal keramaian," kata Didik.


Konser untuk Dhani Batal Digelar, Begini Komentar Sandiaga:

[Gambas:Video 20detik]

(azr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads