"Bahwa Wagub yang juga sebagai Plh Gubernur Jawa Barat, hari ini kegiatan ke Jakarta menghadiri undangan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk acara peresmian National Plastic Action Partnership," ujar Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Pemprov Jabar Hermansyah dalam keterangan resminya, Senin (11/3/2019).
Hermansyah mengatakan tidak bisa hadirnya Uu sudah disampaikan langsung kepada Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang menyidangkan kasus sunat bansos tersebut. Hermansyah menyebut, ketidakhadiran Uu bukan berarti menghindar dari kasus hukum yang tengah diadili.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uu diminta hadir dalam sidang hari ini setelah penetapan dari majelis hakim. Akan tetapi, meski surat panggilan sudah dilayangkan jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Uu tak terlihat hadir.
Kehadiran Uu sebagai saksi, untuk dimintai keterangan terkait instruksinya terhadap Abdul Kodir tentang kegiatan Musabaqoh Qiroatil Kutub (MQK) dan pembagian hewan kurban saat menjabat Bupati Tasikmalaya pada tahun 2017. Kedua kegiatan tersebut diduga menggunakan biaya dari hasil sunat bansos. (dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini