Lobi Pembebasan Siti Aisyah Dilakukan Sejak Era Najib hingga Mahathir

Lobi Pembebasan Siti Aisyah Dilakukan Sejak Era Najib hingga Mahathir

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 11 Mar 2019 17:57 WIB
Konferensi pers Siti Aisyah, Menkum HAM Yasona Laoly, dan rombongan di Bandara Halim Perdanakusuma. (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Pemerintah Indonesia melakukan upaya lobi pembebasan Siti Aisyah sejak dua tahun lalu. Dari era Perdana Menteri Najib Razak hingga kini dijabat Mahathir Mohamad.

"Ini merupakan proses yang panjang membantu Siti Aisyah bebas. Ini sudah dilakukan dan kami sudah berkoordinasi dari PM Najib hingga sekarang Tun Mahathir," ujar Menkum HAM Yasonna Laoly di Bandara Halim Perdanakusuma, Senin (11/3/2019).

Siti Aisyah mulai ditahan terkait kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, selama 2 tahun 23 hari. Sejak saat itu pula berbagai unsur pemerintah dan penegak hukum di Indonesia melobi pemerintah Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas perintah Presiden, kami, Kapolri, Menlu, Jaksa Agung juga sudah bertemu dengan pihak Malaysia. Saya mengirim surat dan sudah dibalas oleh Jaksa Agung Malaysia," tutur Laoly.



Laoly begitu bersyukur surat pembebasan Siti Aisyah yang dikirimkannya direspons positif oleh Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas.

"Dan setelah mengirimkan surat kepada kami, Jaksa Agung (Malaysia) memohon ke pengadilan untuk menarik dakwaan. Kami mengucapkan syukur," tutur Laoly. (fjp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads