16 Warga Malaysia Dipulangkan Usai Ditahan 2 Bulan di Palembang

16 Warga Malaysia Dipulangkan Usai Ditahan 2 Bulan di Palembang

Rita Uli Hutapea - detikNews
Senin, 11 Mar 2019 17:55 WIB
Foto: andi saputra
Kuala Lumpur - Sebanyak 16 warga Malaysia yang ditahan Departemen Imigrasi Indonesia telah dipulangkan ke Malaysia. Mereka telah ditahan selama dua bulan di Palembang.

Penahanan ke-16 warga Malaysia tersebut dikarenakan pelanggaran visa. Pada Minggu (10/3), mereka tiba di Malaysia.

Kedatangan para relawan dari Chris Leong Method (CLM) yang dipimpin oleh Chris Leong, spesialis metode terapi pengobatan tulang, Tit Tar Chinese tersebut, disambut oleh Sekjen Kementerian Luar Negeri Malaysia Muhammad Shahrul Ikram Yaacob.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kepada para wartawan seperti dilansir Malay Mail, Senin (11/3/2019), Chris atau Leong Kong Yan (43) mengakui bahwa kasus ini merupakan pengingat bagi dirinya yang bisa menjadi pelajaran bagi siapapun yang berniat pergi ke luar negeri.

Menurut Chris, meski kasus yang dialaminya lebih sebagai kesalahpahaman penggunaan visa, Chris mengatakan bahwa masalah kepatuhan dengan dokumen perjalanan sangatlah penting.

"Kami pergi ke Palembang untuk melakukan pekerjaan amal dan tidak melakukan aktivitas bisnis," tutur Chris.


"Kasus ini ditutup karena penyelidikan pihak berwenang Indonesia menemukan bahwa kami telah melakukan banyak kegiatan kesejahteraan sebelum ini," katanya saat kedatangan mereka dari Palembang di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) di Kuala Lumpur.

Sebelumnya diberitakan, Chris ditahan oleh Departemen Imigrasi Indonesia pada 9 Januari lalu bersama 19 relawan CLM dalam sebuah penggerebekan di sebuah hotel berbintang empat di Palembang. Saat itu, selain 16 warga Malaysia, warga asing lainnya yang ditahan adalah tiga orang asal Hong Kong dan seorang warga Belgia.

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads