Upaya itu gagal. Dua pria tersebut ditemukan tergeletak tak bernyawa di dalam lubang maut.
"Beberapa saksi, di antaranya rekan korban, sempat memasang alat blower ke dalam lubang dengan harapan menyingkirkan gas beracun. Namun upaya yang dilakukan selama satu jam itu tidak berjalan dengan baik. Dua korban tewas di dalam lubang," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi kepada detikcom, Senin (11/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa saksi kemudian turun ke dalam lubang tersebut. Jasad Rohmat dan Suhendar ditemukan nyaris saling tindih. Setelah terangkat, jasad kemudian diserahkan kepada keluarganya.
"Kita sudah melarang aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) yang memang sudah dilakukan warga bertahun-tahun itu. Peringatan dan larangan itu seringkali diabaikan oleh warga sekitar," ujar Nasriadi.
Dua korban diketahui merupakan warga Kecamatan Ciemas. Sejumlah unsur muspika kecamatan belum memberikan respons terkait aktivitas pertambangan ilegal di wilayah mereka.
Peristiwa maut itu berlangsung Minggu (10/3), sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi menyelidiki insiden tersebut. "Anggota masih berada di lokasi, kasusnya masih kita selidiki," kata Nasriadi. (sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini