Pelipatan surat suara melibatkan ratusan orang di Gedung Mandala, Jalan Sudirman, Kecamatan Garut Kota. KPU menargetkan pelipatan surat suara selesai dalam waktu 14 hari ke depan.
"Targetnya dua Minggu bisa selesai, paling lama tiga hari sebelum pencoblosan sudah bisa didistribusikan," ujar Ketua KPU Garut Junaidin Basri di Gedung Mandala, Garut, Jawa Barat, Senin (11/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya surat suara untuk presiden saja yang masih belum kami terima," ujar Junaidin.
Selama proses pelipatan surat suara pemilu, aparat TNI-Polri berjaga di lokasi. Junaidin mengatakan pihaknya menjamin tak akan terjadi kebocoran surat suara.
Semua petugas pelipatan, menurut Junaidin, saat masuk dan keluar gedung pelipatan akan diperiksa. Setiap petugas diperiksa identitasnya. Tas hingga ponsel milik petugas tidak boleh masuk ke dalam tempat pelipatan.
"Semua petugas ini kami periksa satu-satu. Jadi kami jamin tidak akan ada surat suara yang dibawa keluar," ujar Junaidin.
Dari hasil penyortiran sementara, KPU sudah menemukan sejumlah surat suara yang rusak. Surat yang rusak akan diajukan untuk diganti setelah proses pelipatan selesai.
Sementara itu, aparat gabungan TNI-Polri turut mengamankan proses pelipatan surat suara. "Sampai proses distribusi kami kawal terus. Ada 1.400 personel polisi dan 600 dari TNI," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna di tempat yang sama.
Saksikan juga video 'Polda Jabar Pastikan Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu Lancar':
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini