Lobi itu dilakukan langsung oleh Menkum HAM Yasonna Laoly yang mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo. Proses lobi dilakukan dalam rangkaian pertemuan dengan pejabat Malaysia.
Rusdi mengatakan, dalam pertemuan itu, Yasonna menyampaikan 3 alasan kepada pemerintah maupun ke penegak hukum Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan kedua, lanjut Rusdi, Siti Aisyah telah dikelabui dan tidak menyadari sama sekali bahwa dia sedang diperalat oleh pihak intelijen Korea Utara.
Ketiga, Siti Aisyah sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari apa yang dilakukannya," ujar Rusdi.
Aisyah didakwa bersama Doan Thi Huong, seorang warga negara Vietnam, dan telah disidang sejak Oktober 2017. Keduanya terancam hukuman mati atas dakwaan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un.
Keduanya didakwa mengusapkan gas saraf VX yang mematikan ke wajah Kim Jong-nam di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, pada Februari 2017. Kedua terdakwa telah menyangkal dakwaan pembunuhan yang dijeratkan terhadap mereka. Keduanya sama-sama meyakini bahwa mereka terlibat dalam sebuah acara prank (lelucon) dan ditipu oleh sejumlah agen intelijen Korut yang telah kabur ke negaranya.
Saksikan juga video ' Saat Pembelaan Aisyah Terdakwa Pembunuhan Kim Jong-nam Ditunda':
(fjp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini