Para buruh kontrak itu berasal dari dua perusahaan yang menjadi vendor di PT Krakatau Steel. Masa kontrak kedua perusahaan itu akan habis pada Agustus 2019.
Akibatnya, para buruh yang bekerja di kedua perusahaan itu menolak adanya tender ulang lantaran mereka terancam tidak bekerja lagi di PT Krakatau Steel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alhasil, truk-truk itu memadati akses masuk maupun keluar industri. Para pekerja di lingkungan kawasan industri pun tidak diperkenankan melewati jalan yang diblokir.
Aksi blokir jalan dilakukan hingga tuntutan para buruh dipenuhi oleh pihak Krakatau Steel. Saat ini, pihak buruh dananajemen Krakatau Steel sedang melakukan mediasi untuk memebicarakan tuntutan para buruh. (asp/asp)