Pelaku diketahui bernama Syarifudin (22) warga Dusun Gondoriyo, Desa Winong Lor, Kecamatan Gebang, Purworejo. Remaja itu nekat merampas ponsel milik Bayu Widiyanti (51) warga Kelurahan Kosambi, Kecamatan Kosambi, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (10/3/2019).
"Korban saat itu tengah memakai HP di pinggir Jl Tanjung Anom, Kutoarjo. Tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku yang berusaha merampas HP milik korban. Sempat terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban namun akhirnya HP berhasil dirampas setelah korban dipukul oleh pelaku," ungkap Kapolsek Kutoarjo, AKP Suwito saat ditemui detikcom di kantornya, Minggu (10/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Petugas berusaha menangkap pelaku dibantu warga sekitar namun pelaku melawan walaupun polisi sudah melakukan tembakan peringatan. Pelaku malah mau merampas senjata milik petugas. Akhirnya untuk melumpuhkan pelaku terpaksa petugas menembak kaki sebelah kanan pelaku," lanjut Suwito.
Namun bukannya menyerah, pelaku justru mengambil sepeda motor matic milik petugas dengan nopol AA 5741 SV dan berusaha kabur. Diduga karena kehabisan darah, akhirnya pelaku roboh setelah kabur sejauh 1,5 km hingga akhirnya dilarikan petugas ke rumah sakit karena sekarat.
"Sampai di rumah sakit Palang Biru Kutoarjo, pelaku langsung mendapatkan perawatan medis namun akhirnya meninggal karena kemungkinan kehabisan darah," imbuhnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel milik korban, sepeda motor milik pelaku dan milik petugas yang sempat dibawa kabur pelaku, rompi polisi serta belasan HP yang ada di dalam tas pelaku yang diduga hasil rampasan.
"Untuk barang bukti yang kami amankan ada HP milik korban, sepeda motor milik pelaku dan petugas kami. Kemudian di dalam tas pelaku ada obeng dan kunci-kunci, satu buah rompi polisi serta HP sekitar 15 buah. Kalau rompinya buat apa belum tahu, tapi kalau belasan HP itu diduga hasil rampasan pelaku," tutupnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini