Tim Khusus Polda Sulsel menangkap 4 remaja kawanan pencuri motor yang dikenal sadis lantaran beraksi dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Keempat pelaku tersebut adalah MF (19), R (16), A (21), dan R alias D (17). Sedangkan satu pelaku, MA (18), kini berstatus DPO dan dalam pengejaran polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan pelaku dilakukan sekitar pukul 04.00 Wita. Timsus Polda Sulsel bersama Polsek Tamalanrea membekuk para pelaku di rumahnya saat sedang terlelap tidur.
"Bahwa dalam melakukan pencurian tersebut para tersangka menggunakan benda tajam berupa pisau dalam mengancam korbannya. Kemudian, uang dari hasil penjualan handphone maupun sepeda motor hasil curian, mereka gunakan untuk berfoya-foya," Jelasnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti handphone dan motor milik korbannya.
Kini, keempat remaja tersebut dibawa ke Posko Timsus Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. (aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini