Berdasarkan informasi yang dihimpun, orok tersebut diduga sengaja dibuang oleh orangtuanya sendiri.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini, membenarkan penemuan orok tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan penemuan orok tersebut kini tengah ditangani Polsek Jetis.
"(Informasi lebih lanjut) ke Kapolsek Jetis," lanjut dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, orok tersebut pertama kali diketahui oleh karyawan hotel. Saat itu, karyawan sedang membersihkan salah satu kamar di hotel tersebut. Saat membersihkan kloset namun tersumbat. Dia pun melaporkan hal itu ke manajemen hotel.
Setelah itu sejumlah karyawan hotel membongkar kloset itu. Mereka kaget, ternyata di dalam pipa pembuangan ditemukan orok yang diperkirakan baru lahir dengan perkiraan usia 5-6 bulan kandungan. Temuan ini dilaporkan ke Polsek Jetis.
Setelah mendapatkan laporan, aparat kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun hingga kini, Kapolsek Jetis, Kompol Hariyanto belum memberikan keterangan secara rinci kepada media ketika dikonfirmasi.
"Perkara ini diambil alih Reskrim Polresta Yogyakarta. Monggo (silakan) minta data lengkap ke Kasat Reskrim (Polresta Yogyakarta). Walaupun saya ke TKP tapi data lengkapnya ke Kasat," pungkas dia.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Sutikno, saat dihubungi belum juga merespon.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini