Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

Wisma Putra - detikNews
Jumat, 08 Mar 2019 22:34 WIB
Banjir di Kabupaten Bandung. (Foto: Wisma Putra/detikcom)
Kabupaten Bandung - Pemkab Bandung menetapkan status tanggap darurat banjir. Luapan Sungai Citarum mengakibatkan Kabupaten Bandung dikepung banjir selama sepekan terakhir.

Bupati Bandung Dadang M Naser mengatakan status tanggap darurat banjir ini ditetapkan setelah melakukan rapat koordinasi dengan Muspida Kabupaten Bandung. "Setelah genangan selama satu minggu kami evaluasi dan rapat koordinasi, hari ini ditetapkan tanggap darurat. Statusnya tanggap darurat banjir," kata Dadang usai mengunjungi pengungsian warga di Gudang Tanggo,Kecamatan Bojongsoang, Jumat (8/3/2019).


Intensitas hujan yang tinggi memicu Citarum dan anak sungai meluap. Dadang mengungkapkan status tanggap bencana banjir ini terjadi di empat kecamatan terdiri Baleendah, Bojongsoang, Dayeuhkolot dan Rancaekek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya ini sudah ada pergeseran dapur umum dan persiapan distribusi makanan," ucapnya.

[Gambas:Video 20detik]



Selain itu, Dadang menjelaskan, pihaknya menyiapkan tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung untuk mengontrol kesehatan para pengungsi. "Tanggap darurat ini konteksnya, menyelamatkan nyawa manusianya, sekarang warga sudah mengungsi. Makanan disiapkan, jangan sampai kekurangan termasuk air bersihnya," tuturnya.

Dadang berujar hingga kini tercatat 808 jiwa berada di area pengungsian. Warga yang mengungsi itu tentunya terpantau petugas BPBD Kabupaten Bandung. Namun, menurutnya, memang ada sejumlah warga memilih tidak mengungsi.

"Ada yang bertahan di lokasi banjir, ini jarang tersentuh. Itu pun mendapatkan bantuan dari BPBD dari dapur umum. Dari relawan hasil masakan dapur umum ke tempat pengungsian ke lokasi banjir," ujar Dadang.


Menurut dia, tanggap darurat banjir berlaku tujuh hari ke depan. Bila hasil evaluasi harus ditambah, sambung Dadang, status tanggap darurat dapat diperpanjang waktunya.

"Sementara tujuh hari, itu pun kami harus hati-hati dalam menetapkan status," katanya.

Pemkab Bandung berkoordinasi dengan Kodim 0609 dan Polres Bandung berkaitan persoalan banjir ini. Ditetapkannya status tanggap darurat, kata dia, dana 'on call' bencana dapat dipergunakan.

"Hati-hati penggunaannya, betul-betul untuk kepentingan mereka yang terdampak banjir dan bencana," ujar Dadang.

Perahu dan warga menerjang banjir di Kabupaten Bandung. (Foto: Wisma Putra/detikcom)
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Ahmad Djohara menuturkan melalui peningkatan status kebencanaan ini pihaknya akan berupaya memenuhi kebutuhan dasar pengungsi. Saat ini dana 'on call' bencana yang disiapkan Pemkab Bandung sebesar Rp 20 miliar. Jumlah tersebut, sambung dia, pada status tanggap darurat tahap satu ini dibutuhkan sekitar Rp 5 miliar.

"Untuk dana kedaruratan, katanya di Badan Keuangan Kabupaten Bandung disediakan Rp 20 miliar. Setelah SK (tanggap darurat) saya terima dari pak bupati, baru kami dapat mengajukan bantuan keuangan untuk penanggulangan kebencanaan ini. Untuk sementara ini, jumlah dana yang dibutuhkan mencapai Rp 5 miliar," ujar Ahmad. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads