Obor Rakyat Reborn, Padam Sebelum Menyala

Round-Up

Obor Rakyat Reborn, Padam Sebelum Menyala

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 08 Mar 2019 20:00 WIB
Brosur Obor Rakyat Reborn (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Tabloid Obor Rakyat, yang menjadi kontroversi pada masa Pemilu 2014, sempat dikabarkan kembali terbit. Namun, belum sampai tabloid itu diluncurkan dengan tajuk Obor Rakyat Reborn, pemimpin redaksi tabloid itu, Setiyardi, menyampaikan pembatalan.

Awalnya beredar brosur Obor Rakyat Reborn di dunia maya. Dalam brosur itu, redaksi tabloid menjanjikan wawancara eksklusif dengan Habib Rizieq Syihab. Polisi sempat angkat bicara tentang kabar itu.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena lima tahun yang lalu, pada saat kontestasi Pilpres 2014, Obor Rakyat memiliki masalah hukum, tentunya kami melakukan pengawasan yang sama juga saat ini. Kami akan melakukan pengawasan apakah kontennya melawan hukum atau tidak," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal.

"Pengawasan itu memang tugas kepolisian. Ada beberapa satuan kerja di kepolisian untuk mengawasi konten-konten yang beredar di masyarakat. Apalagi sekarang kan lagi masa kontestasi politik, banyak berita hoax beredar, khususnya di media sosial. Tugas kami dari polres, polda, sampai Mabes Polri melakukan pengawasan," imbuh Iqbal.

Sementara itu, Setiyardi, yang awalnya mengaku akan menghadiri peluncuran tabloid itu, batal hadir. Usut punya usut, Setiyardi mengaku cuti bersyaratnya dibatalkan. Dia memang saat ini masih menjalani program cuti bersyarat di tengah masa pemidanaan karena dulu divonis bersalah delapan bulan penjara atas penyebaran Obor Rakyat pada 2014.

"Saya tak bisa hadir di acara Obor Rakyat Reborn!, hari ini saya kembali masuk LP Cipinang. Pemerintah membatalkan cuti bersyarat saya, dalam surat yang diberikan saya dianggap meresahkan," tulis Setiyardi dalam unggahan di Facebook pada Kamis, 7 Maret.

Namun dia memastikan acara peluncuran tabloid itu tetap berlangsung. Belakangan, pada Jumat, 8 Maret 2019, Setiyardi menyebut acara itu batal.

Tentang klaim Setiyardi bahwa cuti bersyaratnya batal sempat diamini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) dan Protokol Ade Kusmanto. Namun belakangan Ade memutakhirkan pernyataannya.

"Cuti bersyarat klien pemasyarakatan atas nama Setiyardi bin Budiono tidak dibatalkan atau dicabut," ucap Ade dalam keterangannya, Jumat (8/3/2019).




Ade memastikan sampai saat ini Setiyardi masih menjalani program cuti bersyarat. Ade mengatakan petugas pembimbing kemasyarakatan Bapas Jakarta Timur sempat mendatangi Setiyardi di kediamannya. Saat itu petugas mengingatkan Setiyardi agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat yang diduga berkaitan dengan peluncuran tabloid 'Obor Rakyat', yang direncanakan digelar hari ini.

"Setelah kunjungan rumah, Setiyardi datang ke Bapas Jakarta Timur Utara untuk melakukan kewajiban lapor dan pada saat itu diingatkan kembali perihal kewajiban dan larangan sebagai klien dalam menanggapi kondisi sosial masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang akan menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Karena, apabila dilanggar, maka petugas pembimbing kemasyarakatan Bapas dapat mengusulkan pencabutan cuti bersyarat klien," kata Ade.

Menurut Ade, Setiyardi memahami kewajibannya tersebut. Ade memastikan saat ini Setiyardi masih menjalani cuti bersyaratnya. (dhn/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads