Driver Go-Car Yogya Demo Tuntut Kembalikan Skema Bonus yang Lama

Driver Go-Car Yogya Demo Tuntut Kembalikan Skema Bonus yang Lama

Usman Hadi - detikNews
Jumat, 08 Mar 2019 18:52 WIB
Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Massa driver Go-Car dan beberapa driver Go-Jek yang tergabung dalam Jogja Jateng Bersatu Gebrak Aplikator (JOGGER) mengeruduk Kantor PT Gojek Indonesia (GI) di Yogyakarta. Mereka melayangkan sejumlah tuntutan.

Aksi diawali dengan orasi di depan Kantor PT GI Yogyakarta. Pihak driver meminta pimpinan PT GI di Yogyakarta menemui mereka, namun permintaan itu tak digubris. Akhirnya sempat terjadi ketegangan di antara driver dengan aparat keamanan.

Setelah bernegosiasi dengan aparat kepolisian dan perwakilan PT GI Yogyakarta. Diputuskan 10 perwakilan driver Go-Car diperkenankan bernegosiasi dengan pimpinan PT GI. Negosiasi tertutup di Kantor PT GI Yogyakarta ini berjalan alot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hampir dua jam negosiasi berlangsung. Baru pukul 17.40 WIB 10 perwakilan driver Go-Car keluar ruangan. Mereka membawa sepucuk kertas berisi surat pernyataan yang ditandatangani Ragional Head Jateng-DIY PT GI, Delly Nugraha. Namun hingga akhir, Delly tak bersedia menemui wartawan.


Negosiator driver Go-Car, Purnomo Susanto, lantas membacakan surat pernyataan bermaterai itu di hadapan ratusan driver yang sudah menunggu di luar Kantor PT GI Yogyakarta. Seusainya, massa aksi membubarkan diri secara teratur.

"(Delly) menyatakan dengan ini menyanggupi untuk mengkomunikasikan kepada PT Gojek Indonesia pusat terkait tiga tuntutan aksi 803 JOGGER yang merupakan mitra PT Gojek Indonesia," ucap Purnomo berapi-api, Jumat (8/3/2019).

"Antara lain, satu mengembalikan skema bonus Go-Car lama, 18 poin. Dua, memeratakan orderan bagi seluruh driver Go-Car (karena adanya kesenjangan order). Ketiga, open suspend," sambungnya.


Dalam surat pernyataan itu, lanjutnya, Ragional Head Jateng-DIY PT GI juga menyanggupi untuk memberikan jawaban ke driver Go-Car maksimal hari Senin (11/3) mendatang.

Gus Pur, begitu Purnomo Susanto kerap disapa, menjelaskan selama menunggu jawaban dari PT GI para driver Go-Car bersepakat untuk uninstall aplikasi. Tak hanya itu, hari ini sampai Senin (11/3) pihaknya juga sepakat off bid.

"Teman-teman sepakat untuk kemudian uninstall dari akun Gojek, dari akun Gocar. Teman-teman sepakat untuk uninstall, dan teman-teman sepakat untuk off bid sampai dengan hari Senin mendapatkan jawaban dari pusat," tuturnya. (ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads