"Ya, dewan boleh melakukan apa saja yang memang menjadi wewenangnya. Kita hargai dan kita pun juga menjalankan proses itu dengan mengikuti tata kelola yang benar, yang baik, dan saya malah mengajak kepada semua, jangan mengikuti cara berpikir politis dalam setiap pergantian di birokrasi," ujar Anies di Jalan RS Fatmawati di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Dia pun membantah tuduhan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang menyebut rotasi jabatan itu mengandung unsur politis. Anies menilai orang yang menganggap rotasi ini politis adalah politisi saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anies, rotasi yang dilakukannya merupakan hal wajar. Dia mengatakan rotasi besar-besaran itu dilakukan melalui beberapa proses pertimbangan.
Anies juga mengatakan hingga saat ini tidak ada aduan mengenai rotasi jabatan yang dibuatnya. Karena itu, ia menilai berbagai kritik terkait rotasi jabatan itu hanya sebatas tudingan.
"Sejauh ini aduan yang masuk paling nggak, sampai dengan hari Rabu itu lebih pada keluh kesah, bukan aduan material, belum ada aduan material. Aduan material bahwa misalnya ada yang mengatakan jual beli (jabatan) itu belum ada yang materialnya. Jadi yang ada adalah tudingan-tudingan saja, sampai kita sekarang belum ada materialnya," kata Anies.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta William Yani mengatakan akan mengkaji pembentukan pansus guna menyelidiki dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Hal itu dilakukan lantaran DPRD DKI tak puas dengan penjelasan Pemprov DKI Jakarta mengenai dugaan tersebut.
"Kami akan kaji buat pansus rotasi jabatan, baru kali ini selama 9 tahun, baru kali ini ramai," kata William saat rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/3).
Saksikan juga video 'Bola Panas Wagub DKI di DPRD':
(zap/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini