"11 orang memiliki Kitap. Sedangkan 58 lainnya baru punya Kitas," ujar Ketua KPU Garut Junaidin Basri di Gedung Mandala, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (7/3/2019).
Data Disdukcapil, kata Junaidin, sebenarnya ada 70 WNA yang tinggal di Garut. Namun, satu di antaranya sudah berganti status kewarganegaraan menjadi WNI. Satu WNA yang kini jadi WNI tersebut sudah masuk ke dalam daftar pemilih khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya sangat teliti dalam memeriksa data pemilih. KPU Garut akan melakukan pendataan daftar pemilih tambahan (DPTb) hingga 17 Maret mendatang.
"Kami sudah minta Disdukcapil untuk memperbarui data. Di KPU sama, melakukan pengecekan DPT," kata Junaidin. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini