Ternyata Zul 'Zivilia' Dijerat Polisi Sejak Akhir Februari

Ternyata Zul 'Zivilia' Dijerat Polisi Sejak Akhir Februari

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 07 Mar 2019 14:18 WIB
Ilustrasi Polda Metro Jaya (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Pelantun lagu berjudul 'Aishiteru' yang hilang kabar beberapa waktu terakhir ini ternyata ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Zul 'Zivilia' ternyata ditangkap sejak akhir Februari 2019.

"Ditangkap tanggal 28 Februari 2019," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo kepada detikcom, Kamis (7/3/2019).

Zul ternyata sudah ditangkap beberapa pekan lalu. Namun polisi belum mau memberikan keterangan lebih banyak terkait penangkapan Zul karena masih dalam penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Suwondo mengatakan kasus narkotika yang menjerat Zul akan dirilis pada Jumat (8/3) besok. Saat ini masih mengumpulkan data-data terkait kasus tersebut.


"Besok press conference ya, pukul berapanya nanti dikabari," ungkap Suwondo.

Sebelumnya, diketahui beredar kabar jika Zul ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Zul sempat hilang kontak saat akan manggung di konser musik KPU Bone pada Sabtu, 2 Maret 2019, hingga saat ini.

Zul 'Zivilia' ditangkap terkait narkotika jenis sabu. Polisi belum mau membeberkan apakah Zul ditangkap karena pengedar atau hanya pengguna.



Tonton juga video 'Zul 'Zivilia' Hilang dan Ditangkap Polisi karena Narkoba?:

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads