Huawei Ajukan Gugatan Hukum terhadap Pemerintah AS

Huawei Ajukan Gugatan Hukum terhadap Pemerintah AS

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 07 Mar 2019 11:55 WIB
Ilustrasi (Reuters)
Texas - Huawei resmi mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah Amerika Serikat (AS). Dalam gugatannya, Huawei memprotes pemerintah AS yang melarang lembaga-lembaga pemerintah AS untuk membeli produk-produk raksasa telekomunikasi China itu.

Seperti dilansir AFP, Kamis (7/3/2019), gugatan hukum itu diajukan ke sebuah Pengadilan Distrik AS di Plano, Texas, pada Kamis (7/3) waktu setempat. Gugatan hukum itu menantang rancangan undang-undang (RUU) tahun 2019 yang mencegah setiap lembaga pemerintahan AS untuk membeli perlengkapan dan menggunakan layanan dari Huawei, juga mencegah lembaga-lembaga pemerintah bekerja sama dengan pihak ketiga yang menjadi konsumen Huawei.

"Kongres AS telah berulang kali gagal menunjukkan bukti untuk mendukung pembatasan yang diberlakukan terhadap produk-produk Huawei. Kami terpaksa mengambil langkah hukum ini sebagai upaya yang pantas dan upaya terakhir," tegas Rotating Chairman Huawei, Guo Ping, dalam pernyataannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika aturan hukum itu dikesampingkan, seperti yang seharusnya, Huawei bisa membawa lebih banyak teknologi canggih ke Amerika Serikat dan membantu Amerika Serikat membangun jaringan 5G terbaik," imbuh Guo.


Disebutkan Guo bahwa pihaknya menuntut ganti rugi yang tidak disebut jumlahnya atas hal yang disebutnya sebagai pembatasan-pembatasan 'inkonstitusional'.

"Pemerintah AS melakukan upaya apapun untuk memfitnah perusahaan (Huawei-red)," tegas Guo dalam konferensi pers di markas Huawei di Shenzhen, China.

Lebih lanjut, Guo menuduh pemerintah AS 'telah meretas server kami dan mencuri email-email dan kode sumber kami'. Dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal tuduhan itu. Kode sumber merupakan rangkaian pernyataan atau deklarasi yang ditulis dalam bahasa pemograman komputer yang terbaca manusia.

Sebelumnya AS menyebut perlengkapan yang diproduksi Huawei bisa dimanipulasi oleh pemerintahan komunis di China untuk memata-matai negara lain dan mengganggu komunikasi penting.


Pemerintah AS berupaya mengasingkan Huawei saat dunia bersiap menyongsong kedatangan teknologi telekomunikasi 5G yang ultra-cepat. Padahal Huawei diharapkan akan memimpin penerapan teknologi 5G yang akan memicu pengadopsian teknologi generasi masa depan mirip intelijen buatan ini secara luas.

Huawei merespons peringatan AS itu dengan kampanye PR (public relations) yang agresif, dengan pendiri raksasa telekomunikasi itu, Ren Zhengfei, secara langsung menyangkal tuduhan-tuduhan AS dalam wawancara dengan sejumlah media asing. Tidak hanya itu, Huawei juga menyambut baik awak media yang melakukan tur dengan pengawalan ketat di fasilitas-fasilitas produksi massal serta pusat penelitian dan pengembangan mereka di Guadong.

Pertikaian Huawei dan AS mencuat sejak Chief Financial Officer Huawei Techonologies Co Ltd, Meng Wanzhou, yang juga putri Ren ditangkap oleh otoritas Kanada di Vancouver atas permintaan AS pada Desember 2018 lalu. Pada Januari lalu, Departemen Kehakiman AS mendakwa Meng dan Huawei atas pelanggaran sanksi-sanksi AS terhadap Iran.

Saat ini Meng berstatus tahanan rumah di Kanada sembari menunggu proses persidangan ekstradisi terhadapnya berlanjut. Sidang perdana untuk ekstradisi Meng akan digelar 8 Mei mendatang di Vancouver.



Siumak juga video 'Mate X, Ponsel Layar Lipat Huawei Seharga Rp 36,6 Juta':

[Gambas:Video 20detik]

(nvc/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads