Dituntut 9 Tahun Bui, Eks Kalapas Sukamiskin: Saya Hormati

Dituntut 9 Tahun Bui, Eks Kalapas Sukamiskin: Saya Hormati

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 06 Mar 2019 15:47 WIB
Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen dituntut 9 tahun penjara karena menerima suap dari narapidana korupsi. Wahid menghormati tuntutan jaksa KPK.

Pembacaan tuntutan dilakukan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (6/3/2019). Dalam tuntutannya, Wahid disebut terbukti bersalah sesuai Pasal 12 Huruf b Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2011 tentang tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Usai pembacaan tuntutan, Wahid yang sedari awal duduk di kursi pesakitan langsung beranjak. Dia berjalan keluar ruangan meninggalkan area persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Tak banyak yang diucapkan Wahid saat ditanya wartawan perihal tuntutan jaksa KPK. Dari setiap pertanyaan yang diajukan, Wahid hanya mengucal menghormati tuntutan jaksa.

"Saya menghormati," kata Wahid.

Wahid terus mengucapkan hal yang sama saat ditanya apakah pasrah atau tidak. "Saya hormati apa yang disampaikan KPK," kata Wahid.



Wahid Husen dituntut 9 tahun penjara. Dalam tuntutan jaksa KPK, Wahid juga terbukti menerima duit hingga ratusan juta dari narapidana lapas tersebut.

Perbuatan Wahid terbukti sesuai Pasal 12 Huruf b Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2011 tentang tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.


Saksikan juga video 'Menteri Yasonna: Godaan Lapas Sukamiskin Begitu Besar':

[Gambas:Video 20detik]

(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads