Pemprov DKI Usul Tarif MRT Rp 10 Ribu dan LRT Rp 6 Ribu

Pemprov DKI Usul Tarif MRT Rp 10 Ribu dan LRT Rp 6 Ribu

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Rabu, 06 Mar 2019 14:59 WIB
Uji coba MRT Jakarta. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan tarif untuk MRT dan LRT ke DPRD DKI Jakarta. Tarif untuk MRT dipatok Rp 10 ribu, sedangkan untuk LRT dipatok Rp 6 ribu.

"Tarif tersebut yang diusulkan," kata Plt Kepala Biro Perekonomian M Abbas di Komisi C DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).


MRT akan melayani rute Lebak Bulus-Bundaran HI sejauh 15,7 km. Sedangkan rute LRT, yang akan dibuka untuk tujuan Kelapa Gading-Velodrome, sepanjang 5,8 km.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Keuangan Sri Haryati mengatakan kedua moda transportasi tersebut akan diresmikan pada akhir Maret mendatang. Rencananya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membuka peresmian tersebut.

"Rencananya minggu ketiga di bulan Maret," sebut Sri.

Subsidi yang ditanggung Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 21.659 untuk MRT dan Rp 35.655 untuk LRT. Sementara itu, anggota Komisi C Ruslan Amsyari menilai Pemprov DKI Jakarta perlu mengkaji kembali penentuan tarif tersebut.

"Kita lihat Palembang, kita sudah melihat di sana," sebutnya.


Ruslan pesimistis warga akan menaiki MRT dan LRT dengan tarif tersebut. Dia menilai tarif yang ditetapkan masih terlalu tinggi.

"Orang yang mana mau diangkut, nggak berkhayal nih? Yang logis aja untuk menentukan penumpang," kata Ruslan. (fdu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads