"Jadi waktu itu saya bilang tanggal 8, 9, 10 (Januari) itu berita 7 kontainer itu hoax pasti. Karena 7 kontainer itu diberitakan sekitar tanggal 1 atau 2, sementara kartu suaranya sendiri yang mau dipalsukan baru disepakati itu tanggal 4, kan pasti hoax beritanya itu," ujar Mahfud Md seusai diskusi terkait netralitas ASN di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).
"Sehingga saya katakan pembuat hoaksnya itu supaya ditangkap. Nah untuk itu yang mengedarkan itu dimintai keterangan, dan betul kan, pembuat hoaksnya sudah ditangkap dan sekarang ke pengadilan. Tapi waktu itu ya Andi Arief marah-marah nggak karuanlah di situ," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya jawab begini dibantah, saya jawab begini, begini. Akhirnya saya ndak tanggapi lagi. Saya hanya berpesan kepada anak milenial, kamu jangan main narkoba, narkoba itu menghilangkan akal sehat. Saya ndak nyebut nama orang, karena saya tahu secara hukum kalau nyebut ya... kurang etis," tutur Mahfud.
Ditanya apakah orang yang diminta menjauhi narkoba itu juga termasuk Andi Arief, Mahfud hanya terkekeh.
"Terserah kau (wartawan), ha-ha-ha.... Sudah ya cukup," jawab Mahfud.
Andi Arief melalui akun Twitter-nya meminta Mahfud Md tidak berspekulasi soal peristiwa yang menimpanya dan mengancam akan melanjutkan hal ini ke proses hukum.
"Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yg sedang saya alami.Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener," tulis Andi di Twitter, Rabu (6/3).
"Serahkan dan percayakan pada Polri yang sedang sedang menangani yang saya alami. Saya ini belum diadili dan belum ada putusan hukum soal saya, bagaimana gelar Profesor bisa menyimpulkan secara sembarangan Pak Prof @mohmahfudmd," sambungnya.
Kasus Andi Arief Tak Pengaruhi Pandangan Politik? Simak Videonya:
(rna/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini