"Hasil survei LSI yang menunjukkan keunggulan Jokowi-KMA sekitar 28 persen atas Prabowo-Sandi tentu akan membuat panik paslon 02. Sebab, dalam waktu 1,5 bulan menjelang pencoblosan ini, penantang yang sudah sejak awal tertinggal (sekitar 20 persen) bukannya mempersempit ketertinggalannya, malah semakin kedodoran," ujar Charles kepada wartawan, Selasa (5/3/2019).
Elektabilitas Jokowi, menurut dia, terus meningkat setelah debat capres kedua pada 17 Februari lalu. Paparan Jokowi soal program di panggung debat dinilai memperlebar jarak elektabilitas. Apalagi Prabowo disebut sering kali membuat pernyataan blunder.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengingatkan warga agar mewaspadai adanya kampanye hitam menjelang pencoblosan. Dia berharap kontestasi pemilu ini tidak diwarnai kecurangan elite politik untuk mencari kekuasaan.
"Masyarakat justru antipati terhadap cara-cara hitam seperti itu, sehingga stagnansi elektabilitas paslon 02 ini seperti 'hukuman' dari publik yang mendambakan kampanye damai dan beradab. Di waktu-waktu hari pencoblosan yang semakin dekat ini, semua pihak hendaknya tetap mengedepankan cara-cara bermartabat. Rakyat tidak boleh dikorbankan hanya karena nafsu berkuasa segelintir elite yang tidak kesampaian. Sebaliknya, rakyat sebagai pemberi mandat harus menjadi pemenang dari proses demokrasi ini," kata Charles.
Sebelumnya, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis survei yang menyebut elektabilitas Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin masih di atas angin dibanding Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Jokowi-Ma'ruf disebut unggul dengan angka elektabilitas 58,7 persen.
"Mayoritas masyarakat ketika survei dilakukan memilih pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dengan 58,7 persen. Kemudian ada Prabowo-Sandi di posisi kedua, beda sekitar 28 persen atau tepatnya 27,7 persen di angka 30,9 persen," kata peneliti senior LSI Ardian Sopa di Graha Dua Rajawali, Rawamangun, Jakarta Timur.
Saksikan juga video 'LSI: Capres Jangan Lagi Main dengan Isu Pemecah Belah':
(idn/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini