Macan Tutul Masih Ada di Hutan Gunung Muria Kudus

Macan Tutul Masih Ada di Hutan Gunung Muria Kudus

Akrom Hazami - detikNews
Selasa, 05 Mar 2019 20:22 WIB
Foto: Akrom Hazami/detikcom
Kudus - Yayasan Konservasi Alam Nusantara mencatat adanya sekitar 13 ekor macan tutul yang berada di hutan Gunung Muria. Macan tutul tersebut sampai saat ini masih ada. Hal itu berdasarkan kajian mereka.

Corporate Transformation and Sustainibility dari Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Ratih Loekito, Selasa (5/3/2019) di Command Center kompleks Pendapa Pemkab Kudus membeberkan soal macan tutul itu.

"Sampai saat ini kalau kita bicara macan tutul, di sana kondisinya masih relatif bagus. Tapi kan kita tidak bisa tutup mata, kan dengan kondisi yang sekarang terjadi banyaknya perambahan hutan, bukan tidak mungkin makin lama kondisinya akan makin jelek," kata Ratih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk benar-benar tahu jumlah populasi macan tutul masih harus ada sistem yang berulang. Sekitar 13 ekor macan tutul yang teridentifikasi itu tertangkap kamera trap yang dipasang di kawasan hutan Gunung Muria sejak Agustus sampai November 2018," tambahnya.

Ratih menuturkan saat ini selain macan tutul, dari kamera trap ada sejumlah hewan lain seperti babi hutan, rusa, dan ayam hutan. Termasuk juga ada spesies baru lainnya di hutan Muria itu.

Pihaknya saat ini sedang koordinasi dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Termasuk juga masih melakukan kajian yang nantinya bisa dipakai untuk pengelolaan hutan Gunung Muria.

Menurut dia, YKAN sebagai bahan kajian juga mengidentifikasi aspek sosial seperti warga yang hidup bersebelahan dengan hutan.

Bupati Kudus, Muhammad Tamzil mendukung adanya upaya konservasi hutan Gunung Muria.

"Kami sebagai pemerintah daerah tentunya menangkap baik tentang hal ini. Dulu secara sporadis sudah dilakukan konservasi, dulu ada Muria Hijau ada LMDH tetapi ini kan belum masif, lha ini kita harus masif. Sehingga hasilnya juga maksimal," kata Tamzil.

Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Muria Patiayam, Sapari menjelaskan sekitar 400 hektare lahan yang harus dikonservasi. Wilayah tersebut 300 hektare masuk dalam wilayah Kabupaten Kudus. Sedangkan sisanya masuk dalam wilayah Kabupaten Jepara seluas 100 hektare.

"Wilayah 400 hektare itu, masuk dalam kawasan rehabilitasi hutan lindung," kata Sapari.
(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads