"Sore ini saya sampaikan dari hasil pendalaman dan pengembangan, petugas kami menemukan petunjuk bahwa diduga ada seorang wanita di kamar tersebut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2019).
Iqbal menyebut L juga ikut diperiksa polisi selain sejumlah saksi lain. Tapi L, saat penggerebekan dilakukan pada Minggu (3/3), tidak berada di kamar yang dihuni Andi Arief.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi Arief sudah memulai proses asesmen oleh tim dokter BNN. Polisi juga punya waktu 3x24 jam--terhitung dari waktu penangkapan--untuk memutuskan tindak lanjut penanganan terhadap Andi Arief yang dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine.
Dipastikan polisi, sebagai pengguna yang ditangkap tanpa ditemukan barang bukti, Andi Arief akan direhabilitasi.
Sementara itu, caleg NasDem Livy Andriany berulang kali menegaskan bukan perempuan yang disebut bersama Andi Arief di hotel. NasDem akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang mengaitkan Livy dengan penangkapan Andi Arief.
Tonton juga video Livy Andriany Bantah Ada di Kamar Andi Arief Saat Penangkapan:
(fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini