"Yang pasti begini ya, apa tindakan kepolisian hari ini, itu yang kami dukung. Hari ini kan direhabilitasi katanya, kami mendukung sepenuhnya itu. Biar rehabnya itu nanti paripurna ya, tuntas maksimal," kata Jansen saat datang ke gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).
Selain Jansen, Wasekjen Demokrat Rachland Nashidik datang ke Ditipid Narkoba Bareskrim. Tapi Jansen belum bisa bertemu dengan Andi Arief karena kunjungan disebut dibatasi untuk tim pengacara dan keluarga.
Rachland, sambung Jansen, memang ditunjuk partai untuk ikut dalam penanganan Andi Arief, yang ditangkap pada Minggu (3/3). Demokrat, ditegaskan Jansen, tetap mengikuti prosedur yang dilakukan polisi.
"Kalau nanti misalnya ada hal-hal lain yang diputuskan oleh pihak kepolisian, ya, kami pasti juga akan mendukung," ujarnya.
Andi Arief ditangkap di kamar Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (13/3). Dipastikan polisi, sebagai pengguna yang ditangkap tanpa ditemukan barang bukti, Andi Arief akan direhabilitasi.
Andi Arief sudah memulai proses asesmen oleh tim dokter BNN. Polisi juga punya waktu 3x24 jam--terhitung dari waktu penangkapan--untuk memutuskan tindak lanjut penanganan terhadap Andi Arief, yang dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine.
Saksikan juga video 'Proses Asesmen Masih Berjalan, Rehabilitasi Andi Arief Belum Ditentukan':
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini