Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku sudah tahu mengenai hal tersebut. Bahkan ia sudah berkomunikasi dengan Ketua PN Bandung dan Kepala Kejari Bandung. Untuk massa pendukung Bahar, Yana punya pesan.
"Ya intinya mah saya mengimbau untuk simpatisannya Bahar Smith agar tertib. Ikuti proses hukum dengan tertib," ujar Yana kepada detikcom, Selasa (5/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yana memastikan tidak ada pelayanan atau kegiatan umum yang akan terganggu selama proses sidang. Sebab penggunaan gedung untuk sidang bukan kali ini saja dilakukan.
"Kita kan sudah ada pengalaman saat sidang Buni Yani. Dan sebelum dipinjamkan, tentu kita sudah mempersyaratkan pada PN dan Kajari," ujarnya.
Seperti diketahui gedung yang berada di Jalan Seram, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung itu pernah dipakai untuk sidang UU ITE yang menjerat Buni Yani.
Lokasi gedung berada dekat pusat kota dengan dikelilingi beberapa beberapa perkantoran, salah satunya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung. Selain itu lokasi tersebut dikelilingi fasilitas TNI, seperti tepat di seberangnya adalah Markas Kodam III/Siliwangi. (tro/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini