Pantauan detikcom, mereka tiba di gedung BNN Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (5/3/2019). Ada sekitar 8 orang yang datang.
"Iya kita sebagai kuasa hukumnya. Mau jenguk, mendampingi," kata kuasa hukum Andi Arief, Haida Quartina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haida belum menjawab soal pengajuan rehabilitasi Andi Arief. Dia mengatakan akan memberikan perkembangan kasus Andi.
"Nanti, tunggu. Nanti ya kita bahas. Saya mau ke dalam dulu, nanti disambung lagi, nanti dikasihlah updatenya," ujarnya.
Haida dan rekan-rekannya lalu masuk ke salah ruangan di BNN. Sekitar 20 menit kemudian, mereka keluar dan meninggalkan BNN.
BNN sebelumnya menyatakan telah menerima penyerahan Andi Arief dari Bareskrim. Andi Arief diasesmen di BNN terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
"Pihak kepolisian Bareskrim telah menyerahkan saudara AA untuk diasesmen untuk asesmen secara medis," kata Kepala BNN Komjen Heru Winarko.
Heru menuturkan pengajuan untuk asesmen Andi Arief itu telah diajukan pihak Bareskrim kemarin. Asesmen secara medis sudah dilakukan BNN.
Heru menambahkan Andi Arief akan menjalani asesmen medis di BNN selama 6 hari. "Ketentuannya 6x24 jam," ujarnya.
Saksikan juga video 'Keluarga akan Ajukan Rehabilitasi untuk Andi Arief':
(idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini