KPU Ciamis Akui WNA Masuk DPT karena Tidak Tahu Soal e-KTP Warga Asing

KPU Ciamis Akui WNA Masuk DPT karena Tidak Tahu Soal e-KTP Warga Asing

Dadang Hermansyah - detikNews
Selasa, 05 Mar 2019 11:29 WIB
Foto: Istimewa
Ciamis - Tiga warga negara asing (WNA) di Ciamis masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019. KPU Ciamis mengakui petugas panitia pemuktahiran data pemilih terkecoh saat pendataan. KPU saat ini sudah mencoret 3 WNA tersebut dari DPT.

Pasalnya dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diperoleh dari Kemendagri, tidak tercantum kolom kewarganegaraan. Ditambah lagi tidak adanya informasi bahwa WNA memiliki e-KTP yang bentuknya hampir sama dengan WNI.

"Sesungguhnya bukan hanya petugas PPDP yang terkecoh, kami juga baru tahu KTP WNA seperti itu. Ini proses pendidikan juga, seharusnya Pemerintah menyampaikan ini KTP WNA seperti itu. Dalam kolom DP4 dari Kemendagri juga tidak ada kolom kewarganegaraan," terang Ketua KPU Ciamis Agus Fatah Hidayat saat ditemui di kantornya jalan Jendral Sudirman Selasa (5/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menjelaskan, sebelum menjadi DPT, KPU telah mengadakan uji publik dan tanggapan masyarakat saat masih daftar pemilih sementara (DPS). Saat daftar tersebut diumumkan untuk mendapat tanggapan dari masyarakat tapi tidak ada yang mempermasalahkannya.

"Karena WNA ini menikah dengan warga Ciamis, yang masyarakat tidak tahu itu administrasi kependudukannya seperti apa. Termasuk halnya petugas PPDP, bisa terkecoh juga kan mereka. Dikira sudah WNI padahal WNA," terangnya.



KPU Ciamis memastikan 3 WNA tersebut kini telah dicoret, bahkan sebelum ada rekomendasi dari Bawaslu. Karena sesuai persyaratan dan regulasi dalam UU nomor 7 tahun 2017 hanya WNI yang boleh melakukan pemilihan di Pemilu.

"Jangan selalu menyalahkan penyelenggara dan jangan saling menyalahkan, soal Pemilu ini merupakan tanggung jawab bersama. Sudah kami coret, tidak perlu gaduh. Mungkin setelah dicoret ini, nama WNA tersebut masih ada di DPT, tapi ditandai oleh petugas," pungkasnya.



Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Ciamis menemukan tiga warga negara asing (WNA) di Ciamis, Jawa Barat, yang masuk daftar pemilih tetap (DPT). Kasus WNA masuk DPT ini sebelumnya juga terjadi di Cianjur dan Pangandaran.


Saksikan juga video 'WNA Masuk DPT Cianjur, BPN: Sejak Awal Sudah Kami Kritisi':

[Gambas:Video 20detik]

(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads