"Yang bersangkutan adalah terperiksa karena penyidik punya waktu 3x24 jam untuk diperiksa," kata Karo Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Senin (4/3/2019).
Andi Arief ditangkap seorang diri di kamar Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu (3/3). Kadiv Humas Irjen M Iqbal menegaskan Andi Arief ditangkap seorang diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar bahwa yang ada di kamar tersebut adalah Saudara AA. Beberapa yang diduga barbuk seperangkat alat untuk menggunakan narkoba sudah kami sita," kata Iqbal di Mabes Polri.
Andi Arief sudah menjalani tes urine dan dinyatakan positif mengkonsumsi sabu. Saat ini tim juga memeriksa sejumlah saksi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini