"Hari ini, 4 Maret 2019 penyidikan untuk tersangka FST (Ferru Suando Tanuray Kaban) telah selesai. Penyidik telah melimpahkan tersangka dan barang bukti pada Penuntut Umum," kata Kabiro Humas KPK, Febry Diansyah kepada wartawan, Senin (4/3/2019).
Febry mengatakan total ada 175 saksi dari berbagai unsur yang diperiksa KPK. Sidang rencananya akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Buron KPK di Kasus DPRD Sumut Serahkan Diri |
Suap tersebut terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut pada 2015. (ibh/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini