"Kalau benar beliau (Andi Arief) terjerat narkoba, tentu hal tersebut tidak ada keterkaitan dengan BPN. Kami serahkan pada prosedur hukum yang berlaku," kata Habiburokhman saat dihubungi, Senin (4/3/2019).
Politikus Gerindra ini menegaskan, meskipun Andi Arief adalah pendukung Prabowo-Sandi, proses hukum tetap harus ditegakkan. Namun Habiburokhman mengatakan BPN tak akan memberikan bantuan hukum kepada Andi Arief.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bantuan hukum sepertinya tidak, karena ini beda dengan Ahmad Dhani, yang dijerat terkait aktivitas politiknya," imbuh Habiburokhman.
Lebih lanjut, Habiburokhman menyatakan belum ada komunikasi antara dia dan Partai Demokrat (PD). Ia masih berusaha menghubungi pengurus PD.
"Ya ini saya sedang telepon rekan-rekan PD," tuturnya.
Senada dengan Habiburokhman, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, meski Andi Arief adalah pendukung Prabowo-Sandi, dia tak terdaftar dalam kepengurusan BPN. Dasco menyerahkan penanganan Andi Arief kepada Partai Demokrat.
"Dan selaku Direktorat Advokasi BPN Prabowo-Sandi, itu kami serahkan kepada Partai Demokrat, untuk kemudian mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu terhadap kadernya. Dan perlu diketahui, bahwa saudara AA ini adalah pendukung Pak Prabowo, tetapi tidak terdaftar di BPN Prabowo-Sandi sebagai salah satu pengurus," tegas Dasco.
Sebelumnya diberitakan, Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis membenarkan soal penangkapan terhadap Andi Arief ini. Penangkapan dilakukan di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat.
"Ya benar," kata Komjen Idham Azis.
Tim Bareskrim menggeledah kamar yang ditempati Andi Arief, termasuk menggeledah kamar mandi. Penggeledahan dilakukan terkait pencarian barang bukti narkoba.
Dari foto-foto yang beredar, tampak sejumlah barang yang dikumpulkan di atas meja. Ada sejumlah bungkus rokok, minuman, dan sedotan.
(azr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini