"Atas penangkapan yang diduga saudara Andi Arief, kami menganggapnya sebagai sebuah musibah dan turut prihatin," ungkap Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, saat dimintai tanggapan, Senin (4/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan asas praduga tak bersalah, kami minta agar pemeriksaan dilakukan dengan profesional," kata anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum itu.
![]() |
"Kita lihat apakah Partai Demokrat kalau benar akan memberikan bantuan hukum. Kalau tidak, kami akan bicarakan dulu di internal BPN," sambung Dasco.
Sebelumnya diberitakan, Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis membenarkan soal penangkapan terhadap Andi Arief ini. Penangkapan dilakukan di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat.
"Ya benar," kata Komjen Idham Azis.
Tim Bareskrim menggeledah kamar yang ditempati Andi Arief, termasuk menggeledah kamar mandi. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti narkoba.
Dari foto-foto yang beredar, tampak sejumlah barang yang dikumpulkan di atas meja. Ada sejumlah bungkus rokok, minuman, dan sedotan.
Simak Juga 'Orang Tua Diminta Berperan Aktif Dalam Pencegahan Narkoba':
(elz/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini